dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) selama properti terhadap lansia maupun penduduk yang menderita sakit parah sehingga dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tidak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat untuk menerima perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik bagi warga lanjut usia (lansia serta manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan yang mampu dibawa melalui tidak sulit, tergolong mendatangi rumah-rumah warga untuk melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman supaya masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai dalam kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel dan komplit, sebab jumlahnya sudah sedikit, katanya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp pada sejumlah perusahaan swasta selama kudus, melalui laporan kasus dan akan memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.