Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat usah banyak filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di aturan perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dibandingkan penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum banyak pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, promo pada media, atribut, juga sebagainya, kata abdul hakam naja selama diskusi menghindari penghamburan uang negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya dalam diskusi itu merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji juga pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum keberadaan ajaran pembatasan pegeluaran dana kampanye sering memesan penyelenggaraan pilkada merupakan jor-joran serta munculnya praktik politik biaya.

jika calon kepala daerah dan sudah menganggarkan ada dana juga kemudian kalah, tetapi belum siap mental agar kalah, sering dapat memicu munculnya aksi anarkis dari kaum pendukungnya, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

oleh karena tersebut, papar hakam naja, dalam pembahasan ruu pilkada, dpr ri juga pemerintah hendak merumuskan agama filter pengeluaran dana pilkada oleh karenanya penyelenggaraannya merupakan lebih proporsional.

aturan filter tersebut, berdasarkan dia, bisa melalui pilihan pendekatan, semisal banyaknya angka penduduk pada suatu daerah ataupun luasnya wilayah geografis suatu daerah.

persoalannya kondisi setiap daerah selama indonesia berbeda-beda, baik luas juga jenis geografis, persentasi masyarakat, maupun skill memperolah pad (pendapatan seorang daerah), sehingga diperlukan kajian, katanya.

pada kesempatan itu, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada juga harus diatur dengan detail apakah semuanya dibandingkan apbn, semuanya dibandingkan apbd, atau kombinasi dari apbn juga apbd.

di pihak lain, kata dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, menarik dibandingkan lembaga maupun perorangan, dan relatif cukup sulit.

namun, sumbangan dana agar pilkada ini telah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya yang kadang-kadang belum gamblang, katanya.

hakam mengemukakan kiranya pembatasan pengeluaran dana pilkada itu amat berguna sebab supaya menjaga keadilan kepada berbagai pasangan kepala daerah yang hendak bertarung. itulah serta, pengaturan frekuensi beriklan pada televisi.

selama ini, hanya pasangan calon dan menimbulkan ada biaya, dan dapat sering beriklan selama televisi, koran, media elektronik, katanya.