Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin tadi memulai sesi persidangan atas permohonan asli wanita transeksual yang bersikukuh untuk menikahi kekasihnya oleh karenanya merupakan persentasi bersejarah di kota itu.

wanita terlahir pria itu dikenal berinisial w dan sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini karena aturan menyebutkan pernikahan cuma mungkin diselenggarakan dengan pasangan yang berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin yang disubsidi pemerintah juga telah memperoleh status jenis kelamin perempuan selama kartu pengenalnya sejak memulai mengajukan kasus ini 2010 2012.

kantor laporan sipil hongkong menyampaikan w tak dapat menikahi kekasihnya karena pada akta kelahirannya dia merupakan laki-laki.

Informasi Lainnya:

kami menungkapkan bahwa hukum pernikahan sebetulnya bisa serta seharusnya mengakui kiranya identitas seksual dapat diganti, kata penasihat hukum w, david pannick, di permohonan awalnya.

hak untuk menikah adalah suatu keuntungan dan fundamental... akta kelahiran merupakan catatan fakta sejarah, katanya. dia juga mengatakan secara medis, psikologis, serta sosial w adalah wanita.

jaksa sudah mengatakan hukum dan telah ada tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, demikian afp.