Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator jenis politik, hukum, serta keamanan, djoko suyanto, meminta seluruh pihak tidak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua pihak mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung serta mahkamah konstitusi. tidak mungkin banyak interpretasi lain terkait penegakan hukum selama negara ini, tutur suyanto, pada keterangan terjamin yang diterima, di jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor dari kejaksaan tinggi dki jakarta serta kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji dari rumahnya, di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi itu tak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari susno duadji sampai kuasa hukumnya dan serta ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya dan duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jawa Barat sampai kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji namun upaya itu tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor mempunyai mapolda Jawa Barat, kamis dini hari, pukul 00.15 wib. kejaksaan tetap akan menggarap eksekusi pada duadji karena keuntungan itu sesuai melalui perintah undang-undang.

duadji didakwa pada kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, ketika menangani angka pt sal melalui menerima kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan jumlah tersebut. duadji terbukti mengurangi rp4.208.898.749 yang adalah dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jawa Barat pada 2008, untuk kepentingan pribadi.