Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator jenis politik, hukum, dan keamanan, djoko suyanto, menyewa berbagai bagian tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua bagian harus menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung juga mahkamah konstitusi. tidak bisa banyak interpretasi lain mengenai penegakan hukum pada negara ini, tutur suyanto, dalam keterangan dipercaya dan diterima, di jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi itu tidak berjalan mulus sebab membeli perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya dan dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jabar hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berupaya tetap mengeksekusi duadji tapi upaya itu tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor mengakibatkan mapolda Jabar, kamis dini hari, pukul 00.15 wib. kejaksaan tetap mau melakukan eksekusi pada duadji karena hal tersebut pas melalui perintah undang-undang.

duadji didakwa pada kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, saat menangani kasus pt sal melalui melayani hadiah rp500 juta supaya mempercepat penyidikan jumlah tersebut. duadji terbukti mengurangi rp4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jabar selama 2008, agar kepentingan pribadi.